1.
Definisi
Etika dan Bioetika
Etika
tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan dalam bergaul antar sesamanya
dan menegaskan mana tang baik dan mana yang buruk.
Etika
diartikan sebagai ilmu yang menjelaskan arti baik
dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan
tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan
jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat (Amin, 1983).
Bioetika ialah semacam
ilmu pengetahuan yang menawarkan pemecahan masalah bagi konflik moral yang timbul
dalam tindakan dan praktek kedokteran dan ilmu hayati.
Bioetika terkait dengan
kegiatan yang mencari jawab dan menawarkan pemecahan masalah dari konflik moral.
Konflik moral yang dimaksud
meliputi konflik yang timbul dari kemajuan pesat ilmu-ilmu pengetahuan hayati
dan kedokteran, yang diikuti oleh penerapan teknologi yang terkait dengannya.
Bioetika
diartikan sebagai studi interdisipliner tentang problem-problem yang
ditimbulkan oleh perkembangan di bidang biologi dan ilmu kedokteran baik pada
skala mikro maupun makro, dan dampaknya atas masyarakat luas serta sistem
nilainya kini dan masa mendatang (Bertens, 2009).
2.
Sejarah
Bioetika
Istilah
“Bioetik“ pertama kali muncul pada tahun 1974, dan diperkenalkan oleh Van
Rensselaer Potter dalam bukunya Bioethics: Bridge to the Future (1971). Ia
mendifinisikan bioetika sebagai sebuah disiplin ilmu yang mengkombinasikan
pengetahuan biologi dengan pengetahuan sistim nilai manusiawi. Jauh sebelum
lahir bioetika, di kebudayaan barat, dikenal Sumpah Hipocrates (abad III dan IV
SM) yang berisi implikasi etika kedokteran: kewajiban etika dokter berhadapan
dengan guru dan keluarga serta hubungan antara dokter dengan pasien. Sumpah ini
merupakan bagian dari Corpus Hippocraticum, kumpulan tulisan yang
diklasifikasikan para Bapak Kedokteran.
Di
lain budaya, dapat ditemukan juga Sumpah Inisiasi, Caraka Samhita dari India
abad I, Sumpah Asaph abad III-IV dan Nasihat kepada seorang dokter abad X yang
datang dari dunia Arab. Ada juga lima perintah dan sepuluh tuntutan dari Chen
Shih Kung, tabib Cina pada abad XVII . Sintesis dari pedoman etika itu
dirangkum dalam konsep latin primum non nocere yang artinya “dari semua, tidak
membuat sakit“. Menjelang pada abad XIX, Thomas Percival, Bapak Etika
Kedokteran membuat semacam etika dasar untuk praktek kedokteran.
Pada
abad XIX bermunculan di berbagai negara, Asosiasi Perserikatan Para Dokter. Dan
setelah perang dunia ke II, muncul Hukum Keperawatan dan Hukum Nuremburg
(1946), Deklarasi Genewa (1948) dalam 2 pertemuan pentingnya th. 1948 dan 1949
dengan mengembangkan Hukum Internasional Etika Kedokteran.
Dengan
pengetahuannya Potter menggunakan istilah bioetik untuk pertama kalinya. Tokoh
lain yang menggunakan istilah ini adalah André Helleger, bidan Belanda yang
bekerja di Universitas Georgetown. Enam bulan setelah Potter, Helleger
memberikan nama sebuah pusat studi bioetika pertama di USA: Joseph and Rose
Kennedy Institute for Human Study of Human Reproduction and Bioethics di
Universitas Washington DC pada 1 Juli 1971. W.T Reich menegaskan bahwa bioetika
lahir di dua tempat, di Madison Wisconsin dan Universitas Georgetown. Istilah
bioetik menunjuk pada 2 hal: ilmu pengetahuan dan pemahaman mengenai
kemanusiaan. Selain WT Reich, secara khusus, bioetik di USA mempunyai ¨sejarah“
tersendiri, sebagaimana dikemukakan oleh Alberth R. Jonsen. Ia memberikan
beberapa tahap perkembangan bioetik: Adminission and Policy th 1962 di Pusat
Kedokteran Universitas Seattle, New England Journal of Medicine (1966), Komisi
Nasional Alabama, Informe Belmont, Havard Medical School, Kasus Karen A Quinlan
1975, dan yang paling berpengaruh kemudian adalah Hasting Center (1969). Dalam
sejarah awal ini, bioetik berkutat hanya pada masalah kesehatan dan kedokteran.
Perkembangan
bioetika selanjutnya tidak terbatas pada masalah kesehatan dan kedokteran saja.
L. Feito mengatakan bahwa bioetika adalah ilmu baru yang mempelajari tindakan
manusia dan ilmu yang berkaitan dengan hidup. Bidang bioetika pada tahap ini
adalah : Etika Biomedika, Etika Gen Manusia, Etika Binatang dan etika
lingkungan hidup. Francess Abel menyimpulkan bahwa bioetika berorientasi kepada
pengambilan keputusan etika.
3.
Empat
Prinsip Dasar Bioetika
a. Autonomy (Otonomi):
adalah suatu kebebasan bertindak, mengambil keputusan sesuai dengan rencana
yang ditentukannya sendiri, termasuk bertanggung jawab atas putusan tersebut.
b. Justice (Keadilan):
adalah pembagian manfaat dan beban. Keadilan dapat dibedakan dua tipe dasar yakni:
·
Keadilan komparatif
adalah proporsional artinya keadilan ditentukan oleh hasil perbandinganya
dengan yang lain berdasarkan kebutuhannya. Misal, transplantasi ginjal akan
lebih dibutuhkan oleh pasien fase terminal kegagalan ginjal, daripada pasien baru
didiagnosis penderita penyakit ginjal.
·
Keadilan
non-komparatif artinya semua sama, dalam
hal ini keadilan ditentukan oleh prinsip
(pokoknya harus sama, bukan oleh kebutuhan).
c. Beneficence (berbuat baik):
Kewajiban berbuat baik menuntut kita harus membantu
orang lain atau memperhatikan kesejahteraan orang lain. Namun kewajiban berbuat
baik juga harus mempertimbangkan resiko dan manfaat. Hal inilah yang
menimbulkan kerumitan masalah, karena pertimbangan resiko dan manfaat juga
sering menimbulkan masalah baru.
d. Non-maleficent (tidak merugikan):
Asas “tidak merugikan” (Non-maleficence)
merupakan suatu cara teknis untuk menyatakan bahwa kita berkewajiban tidak
mencelakakan orang lain, salah satu prinsip paling tradisional dari etika
kedokteran. Primum non nocere, yang terpenting adalah jangan merugikan.
Inilah prinsip dasar tradisi Hipokratik. Jika tidak bisa berbuat baik kepada
seseorang, maka sekurang-kurangnya wajib untuk tidak merugikan orang itu.
4.
Tujuan
Bioetika
a. Bioetika
sangat diperlukan sebagai pengawal riset biologi dan bioteknologi modern.
b. Pembelajaran
bioetika diarahkan untuk mencegah dampak negatif yang muncul dari teknologi.
c. Pembelajaran
bioetika menunjukkan pada mahasiswa untuk menjadi ilmuwan yang memiliki
tanggung jawab sosial.
d. Pembelajaran
bioetika dibutuhkan karena menekankan pada pengembangan berpikir kritis untuk
menentukan sisi baik dan buruk atau dimensi etis dari biologi modern dan
teknologi yang terkait dengan kehidupan.
e. Pembelajaran
bioetika dapat melatih mahasiswa menjadi ilmuwan biologi yang dapat
mempertimbangkan tindakan-tindakan yang akan dilakukan sebagaimana pengembangan
pola berpikir yang dikemukakan Rasulullah SAW yaitu pola berpikir menggunakan
akal.
5. Pengambilan
Keputusan Etik dalam Perspektif Islam
Dalam
pengambilan keputusan etik dalam bioetika, setidaknya kita harus memahami 6
prinsip bioetika islam, yaitu:
a. Prinsip I: Keadaan Darurat: sesuatu
menjadi diperbolehkan ketika darurat, yakni tidak ada pilihan lain dan
semata-mata hanya untuk menjaga dan melestarikan kehidupan.
b. Prinsip II : Menjaga dan Melestarikan Kehidupan: keputusan
yang diambil semata-mata hanya untuk menjaga dan melestarikan kehidupan, bukan
untuk maksud yang lain.
c. Prinsip III: Untuk Kepentingan yang Lebih Besar: keputusan
yang diambil, harus terkandung maksud untuk kepentingan yang lebih besar.
d. Prinsip IV: Peluang Keberhasilan: keputusan
yang diambil, harus sudah memperhitungkan kemungkinan atau peluang
keberhasilannya.
e. Prinsip V: Manfaat dan Mudlarat: keputusan
yang diambil harus sudah memperhitungkan keuntungan dan kerugian, kemaslahatan
dan kemudlaratannya.
f. Prinsip VI: Tidak Ada Pilihan Lain: keputusan
yang diambil harus sudah memperhitungkan ada tidaknya pilihan lain, sehingga
akhirnya keputusan tersebut yang harus diambil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar