Minggu, 13 November 2011

makalah penulisan karya ilmiah


Assalamualaikum Wr. Wb
Alhamdulillahirobbil ‘alamin. Segala puji bagi Allah SWT Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, yang telah mencurahkan segala rahmat, taufiq serta hidayah-Nya, pemberi ilmu yang luas bagai lautan tiada bertepi melalui Junjungan Nabiyyullah akhir zaman yakni Muhammad bin Abdillah SWT, sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
Shalawat dan salam semoga dapat tercurahkan kepada manusia pilihan penyelamat dunia dari kehancuran, Nabi Muhammad SAW yang telah berjuang dan berkorban dalam memimpin ummat manusia di seluruh jagad raya menuju jalan yag diridhoi Allah dengan nur Islam yang mulia.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Ibu Dra.Siti Annijat Maimunah,M.Pd yang telah membimbing dan mengarahkan pemakalah dalam penyusunan makalah ini. Tidak lupa ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu dalam kelancaran pembuatan makalah ini. Semoga dengan adanya makalah ini, dapat memberikan manfaat bagi pemakalah khususnya dan bagi semua kalangan baik pelajar, pengajar maupun masyarakat pada umumnya.
Pemakalah menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat diharapkan.
Wassalamualaikum Wr.Wb

Malang, November 2011
Penyusun
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................i
KATA PENGANTAR..........................................................................................ii
DAFTAR ISI.....................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN.....................................................................................1
1.1 Latar Belakang...............................................................................................1
1.2  Rumusan Masalah..........................................................................................2
1.3 Tujuan .........................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN................................................................................3
2.1  Pengertian Karya Ilmiah...............................................................3
2.2  Ragam Karya Ilmiah......................................................................4
2.3  Format Penulisan Karya Tulis Ilmiah...........................................12
2.4  Penggunaan Bahasa.......................................................................21
2.5  Running Notes dan Footnotes........................................................22
2.6  Penulisan Referensi dan Kutipan pada Teks Utama......................26
BAB III PENUTUP.............................................................................. 37
DAFTAR PUSTAKA............................................................................38





                                                             BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
            Karya ilmiah merupakan laporan terulis dan dipublikasikan yang merupakan hasil penelitian atau pengkajian yang teah dilakukan oeh seseorang atau sebuah tim . karya ilmiah ini dapat berupa laporan penelitian, makalah seminar atau artikel jurnal.  Laporan praktikum , makalah dan skripsi termasuk juga dalam karya ilmiah. Dalam penulisan laporan penelitian karya ilmiah sering kali menjadi masalah bagi seseorang yang sudah menyelesaikan proposal penelitian ilmiah, atau bahkan sudah melaksanakan penelitian. Berbagai alasan seperti kesibukan, sedikitnya waktu, tidak adanya biaya sering kali dijadikan kambing hitam atas ketidakberdayaan seseorang dalam menyelesaikan laporan hasil penelitian karya ilmiah. Banyak diantara orang kuhususnya mahasiswa yang sudah menyelesaikan penelitian masih terkatung-katung karena belum menyelesaikan skripsi atau tesisnya. Menyelesaikan laporan  karya ilmiah ini terkait dengan kegiatan menulis.
Menulis merupakan keterampilan berbahasa yang masih sering kali menjadi masalah di negeri kita. Daddy Pakar seorang praktisi bahasa (2001) menyebutkan di masa subur proyek saja kelahiran buku baru setiap tahunnya hanya 2.000 judul buku baru, kalah jauh dengan Malaysia yang penduduknya sedikit setiap tahunnya mampu melahirkan 8.000 judul buku baru. Keterampilan menulis memang tidak bisa lahir dengan serta merta. Diperlukan kolaborasi antara talenta manusia dengan  wawasan kebahasaan. Talenta melahirkan semangat menulis, dan wawasan kebahasaan   menjadi bekal untuk terampil menulis. Talenta saja tidak cukup, sebab sebagai sebuah skill, seperti halnya naik sepeda, kegiatan menulis perlu dilatih atau diasah. Semakin sering berlatih, maka kemampuan menulis akan semakin baik. Untuk sekedar bisa menulis, dibutuhkan waktu beberapa bulan saja, tetapi untuk menjadi  penulis yang handal, yang tulisan-tulisannya ditunggu oleh para pembaca, tentu dibutuhkan waktu latihan yang lebih lama lagi.   Seorang yang hendak melakukan kegiatan menulis setidaknya harus menguasai empat keterampilan berbahasa. Empat keterampilan berbahasa itu ialah mendengar, berbicara, membaca dan menulis. Untuk sekedar mendengar atau menyimak, asalkan telinga kita tidak bermasalah, siapapun bisa melakukannya. Namun, untuk menjadi pendengar yang mampu memahami pembicaraan diperlukan kemampuan mendengar yang baik, atau menguasai teknik mendengar.  Sama halnya dalam kegiatan berbicara, membaca dan menulis. Untuk menjadi pembicara, pembaca dan penulis yang baik, maka ia harus menguasai teknik-tekniknya. 
Pada sedikit uraian diatas, penulis mencoba membahas pengertian karya ilmiah beserta penulisan karya ilmiah yang baik dan benar.

1.2  Rumusan masalah
Rumusan masalah dari makalah yang kami buat adalah:
1.      Apa pengertian karya ilmiah ?
2.      Bagaimana format penulisan karya ilmiah ?
3.      Bagaiman penggunaan bahasa dalan karya ilmiah ?
4.      Bagaimana pembuatan running notes dan footnotes ?
5.      Bagaimana penulisan referensi dan kutipan pada teks utama ?

1.3  Tujuan
Tujuan dari pembutan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui pengertian karya ilmiah.
2.      Untuk mengetahui format penulisan karya ilmiah.
3.      Untuk mengetahui penggunaan bahasa dalan karya ilmiah.
4.      Untuk mengetahui pembuatan running notes dan footnotes.
5.      Untuk mengetahui  penulisan referensi dan kutipan pada teks utama.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1              Pengertian Karya Ilmiah
Karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan dipublikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Terdapat berbagai jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, artikel jurnal, yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya (Arifin, 1993).
Kapan saja kita menulis tulisan ilmiah, sesungguhnya kita menuturkan semacam cerita, atau sebagian dari narasi yang lebih luas. Sebagian dari cerita yang kompleks diuraikan lebih konkret dan dekat dengan kita, sedangkan yang lainnya lebih abstrak, berjarak dari pengalaman kita, dan memantapkan hegemoni yang sudah ada. Malahan tak hanya sebatas itu. Ketika kita memaparkan cerita, kerap kali kita mempertautkan kajian kita dengan sesuatu yang meta naratif. Misalnya, bagaimana kajian kita dalam menyumbangkan suatu gagasan baru bagi ilmu pengetahuan tertentu. Laporan penelitian konversional menggambarkan subteks yang digerakkan oleh narasi: teori (tinjauan pustaka adalah masa lampau atau penyebab peneliti melakukan sebuah kajian ke masa depan – penemuan dan implikasi (bagi peneliti, yang diteliti, dan ilmu (pengetahuan). Oleh karena itu, struktur narasi adalah praoperatif atau prakonsepsi, tidak soal apakah seseorang menulis dalam mode naratif atau mode logika-ilmiah. Karya ilmiah dibedakan menjadi artikel, makalah dan laporan penelitian. 

Berikut ini akan dipaparkan mengenai ragam karya ilmiah.
2.2 Ragam Karya Ilmiah
1. Artikel
a. Pengertian Artikel
            Artikel ilmiah adalah karya tulis yang dirancang untuk dimuat dalam jurnal atau buku kumpulan artikel yang ditulis dengan tata cara ilmiah dan mengikuti pedoman atau konvensi ilmiah yang telah disepakati. Artikel yang ditulis oleh mahasiswa, dosen, pustakawan, peneliti, dan penulis lainnya dapat diangkat dari hasil pemikiran dan kajian pustaka, atau hasil pengembangan proyek. Dari segi sistematika penulisan dan isinya, artikel dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu artikel hasil penelitian dan artikel nonpenelitian. Setiap mahasiswa penulis skripsi dan tesis sangat dianjurkan menuliskan kembali karyanya dalam bentuk artikel untuk diterbitkan dalam jurnal.
b. Sistematika Penulisan Artikel
            Setiap Perguruan Tinggi memiliki sistematika penulisan jurnal, sesuai selingkung jurnal yang ditetapkan. Secara garis besar, artikel dalam sebuah jurnal ini perlu ditulis dengan sistematika yang berbeda agar para pembaca jurnal dapat segera mengenali jenis artikel yang dibacanya secara cepat dari sistematikanya, apakah artikel itu merupakan hasil penelitian atau hasil pemikiran konseptual. Yang paling membedakan keduanya bahwa dalam artikel hasil penelitian harus ada bagian yang diberi subjudul “metode” dan “hasil”. Sedangkan dalam artikel konseptual tidak ada bagian yang diberi subjudul seperti itu. Artikel konseptual biasanya terdiri dari beberapa unsur pokok, yaitu judul, nama penulis, abstrak dan kata kunci, pendahuluan, bagian inti atau pembahasan, penutup, dan daftar rujukan. Uraian singkat tentang unsur-unsur tersebut disampaikan di bawah ini:
1) Judul
Judul artikel konseptual hendaknya mencerminkan dengan tepat masalah yang dibahas. Pilihan kata-kata yang tepat, mengandung unsur-unsur utama masalah, jelas dan setelah disusun dalam bentuk judul harus memiliki daya tarik yang cukup kuat bagi pembaca. Judul dapat ditulis dalam bentuk kalimat berita atau kalimat tanya. Salah satu ciri penting judul adalah “provokatif”, yaitu merangsang pembaca untuk membaca artikel. Hal ini penting karena artikel konseptual pada dasarnya bertujuan membuka wacana diskusi, argumentasi, analisis dan sintesis pendapat-pendapat para ahli atau pemerhari bidang tertentu. Hal ini berguna untuk menghindari penulisan rasa perbedaan antara junioritas dengan senioritas dan wibawa atau inferioritas penulis.
2) Nama Penulis
Nama penulis artikel ditulis tanpa disertai gelar akademik atau gelar profesional yang lain. Jika dikehendaki gelar kebangsawanan atau keagamaan boleh disertakan. Nama lembaga tempat penulis bekerja ditulis sebagai catatan kaki dihalaman pertama. Jika penulis lebih dari dua orang, ada dua cara (1) tetap mencantumkan semua nama penulis, (2) mencantumkan nama penulis utama saja, disertai tambahan dkk (dan kawan-kawan) atau nama penulis lain ditulis dalam catatan kaki atau di tempat lain jika tempat catatan kaki tidak memcukupi.
3) Abstrak dan kata kunci
Abstrak dan kata kunci harus selalu ada dalam setiap artikel yang ditulis untuk dimuat dalam jurnal. Kata kunci hendaknya disertai 3-5 kata kunci. Kata kunci berisikan istilah-istilah yang mewakili ide-ide atau konsep-konsep dasar yang terkait dalam artikel. Jika dapat diperoleh, kata kunci hendaknya diambil dari bidang ilmu terkait.
Pada dasarnya, abstrak artikel berisi seperangkat pernyataan yang ditulis secara ringkas dan padat tentang isi artikel yang dianggap paling penting dalam sebuah artikel. Bagian kata kunci memuat kata-kata yang mengandung konsep pokok yang dibahas dalam artikel itu. Pemilihan kata dianggap kunci informasi ilmiah. Dengan kata-kata kunci itu, suatu artikel dapat ditemukan dengan mudah jika jurnal yang memuatnya telah melakukan komputerisasi dalam sistem informasi ilmiah. Tata cara penulisan abstrak dan kata kunci dalam sebuah jurnal merupakan bagian penting yang diatur dalam gaya selingkung jurnal ilmiah. Penulis artikel harus memerhatikan tata cara penulisan abstrak dan kata kunci yang berlaku untuk sebuah jurnal karena masing-masing jurnal mungkin mengikuti tata cara yang berbeda-beda.
Dengan membaca abstrak, pembaca diharapkan segera memperolah gambaran umum masalah yang dibahas di dalam artikel. Ciri-ciri umum artikel konseptual seperti kritis dan provokatif hendaknya juga sudah terlihat di dalam abstrak ini, sehingga pembaca tertarik meneruskan bacaannya.
4) Pendahuluan
Bagian ini menguraikan hal-hal yang dapat menarik perhatiam pembaca dan memberikan acuan (konteks) permasalahan yang akan dibahas, misalnya menonjolkan hal-hal yang kontroversial atau belum tuntas dalam pembahasan permasalahan terdahulu. Bagian pendahuluan ini hendaknya diakhiri dengan rumusan singkat (1-2 kalimat) tentang hal-hal pokok yang akan dibahas dan tujuan pembahasan.
5) Bagian inti
Isi bagian ini sangat bervariasi, lazimnya berisi kupasan, analisis, argumentasi, komparasi, keputusan, dan pendirian atau sikap penulis mengenai masalah yang dibicarakan. Banyak subbagian juga tidak ditentukan, tergantung kepada kecukupan kebutuhan penulisan menyampaikan pikiran-pikiran. Di antara sifat-sifat artikel terpenting yang seharusnya ditampilkan di dalam bagian ini adalah kupasan argumentatif, analitik dan kritis dengan sistematika yang runtut dan logis, sejauh mungkin juga berisi komparatif dan menjauhi sifat tertutup dan instruktif. Walaupun demikian, perlu dijaga agar tampilan bagian ini tidak terlalu panjang dan menjadi bersifat enumaratif seperti diklat. Penggunan subbagian dan sub-subbagian yang terlalu banyak juga akan menyebabkan artikel tampil sepertu diklat.
6) Penutup
Penutup biasanya diisi dengan simpulan atau penegasan pendirian penulis atas masalah yang dibahas pada bagian sebelumnya. Banyak penulis yang berusaha menampilkan segala yang telah dibahas di bagian terdahulu, secara ringkas. Sebagian penulis menyertakan saran-saran atau pendirian alternatif. Jika memang dianggap tepat bagain terakhir ini dapat disajikan dalam subbagian tersendiri. Contoh bagian ini dapat dilihat pada berbagai artikel atau jurnal. Walaupun mungkin terdapat beberapa perbedaan gaya penyampaian, misi bagian akhir ini pada dasarnya sama; mengakhiri suatu diskusi dengan suatu pendirian atau menyodorkan beberapa alternatif penyelesaian.
2. Makalah
a. Pengertian Makalah
            Makalah adalah suatu karya tulis ilmiah mengenai suatu topik atau masalah yang disajikan dalam seminar ilmiah. Makalah juga diartikan sebagai karya ilmiah mahasiswa mengenai suatu topik tertentu yang tercakup dalam ruang lingkup suatu perkuliahan. Makalah mahasiswa umumnya merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan suatu perkuliahan, baik berupa kajian pustaka maupun hasil kegiatan perkuliahan lapangan. Pengertian yang lain dari makalah adalah karya tulis yang memuat pemikiran tentang suatu masalah atau topik tertentu yang ditulis secara sistematis dan runtut dengan disertasi analisis yang logis dan objektif. Makalah ditulis untuk memenuhi tugas terstruktur yang diberikan oleh dosen atau ditulis atas inisiatif sendiri untuk disajikan dalam forum ilmiah.
b. Karakteristik Makalah
Makalah mahasiswa yang dimaksudkan dalam hal ini memiliki karakteristik sebagai berikut:
1) Diangkat dari suatu kajian literatur dan atau laporan pelaksanaan kegiatan lapangan.
2) Ruang lingkup makalah berkisar pada cakupan permasalahan dalam suatu mata kuliah.
3) Memperlihatkan kemampuan penulis/mahasiswa tentang permasalahan teoritis yang dikaji atau dalam menerapkan suatu prosedur, prinsip atau teori yang berhubungan dengan perkuliahan.
4) Memperlihatkan kemampuan para peneliti/mahasiswa dalam memahami isi dari sumber-sumber yang digunakan.
5) Menunjukkan kemampuan peneliti/mahaiswa dalam merangkai berbagai sumber informasi sebagai satu kesatuan sintesis yang utuh.
c. Sistematika Makalah
Secara garis besar makalah yang ditulis mahasiswa terdiri dari tiga bagian pokok sebagai berikut :
1) Pendahuluan, memuat tentang persoalan yang akan dibahas antara lain meliputi latar belakang masalah, fokus dan rumusan masalah, prosedur pemecahan masalah dan sistematika uraiannya.
2) Isi, yakni bagian yang memuat tentang kemampuan penulis dalam mendemonstrasikan kemampuannya untuk menjawab persoalan atau masalah yang dibahasnya. Pada bagian isi boleh terdiri dari lebih satu bagian sesuai dengan permasalahan yang dikaji.
3) Kesimpulan, yakni bagian yang memuat pemaknaan dari penulis terhadap diskusi atau pembahasan masalah berdasarkan kriteria dan sumber-sumber literatur atau data lapangan. Kesimpulan ini mengacu kepada hasil pembahasan permasalahan dan bukan merupakan ringkasan dari isi makalah.
3. Laporan Penelitian
a. Pengertian laporan penelitian
            Laporan penelitian adalah karya ilmiah yang disusun sebagai satu rangkaian dari kegiatan penelitian yang dilakukan untuk menyampaikan hasil penelitian. Banyak, bahkan mungkin orang tidak pernah menghitung, hasil penelitian yang hanya menjadi dokumen mati di perpustakaan-perpustakaan perguruan tinggi, kelembagaan penelitian, atau perpustakaan pribadi. Mungkin juga hasil penitian hanya digunakan oleh penelitinya untuk keperluan kenaikan pangkat, sesudah itu menjadi dokumen mati. Ketika laporan penelitian selesai dibuat, seharusnya ada beban moral dan akademik pada diri peneliti untuk mempublikasikannya.
Secara umum tujuan laporan penelitian adalah melaporkan proses dan hasil kerja penelitian agar dapat dikonsumsi oleh masyarakat luas atau pemakai, di samping tujuan yang diperuntukkan bagi peneliti sendiri, seperti mendapatkan angka kredit, dibukukan untuk dikirim ke penerbit, dikirim ke perpustakaan resmi, dikirim ke sejawat, dan sebagainya..
b. Sistematika Laporan Penelitian
Tidak ada standar buku sistematika laporan, yang ada adalah standar minimal dan standar “standar rasional “. Merujuk pada tradisi penelitian pada umumnya, beberapa contoh standar rasional adalah sebagai berikut:
1) Latar belakang masalah mendahului rumusan masalah
2) Telaah pustaka mendahului metodologi penelitian
3) Asumsi-asumsi mendahului hipotesis-hipotesis
4) Hasil penelitian diikuti dengan diskusi atau pembahasan
5) Kesimpulan mendahului saran dan implikasi
6) Deskripsi tujuan penelitian mendahului deskripsi mengenai kegunaan hasil penelitian.
c. Petunjuk praktis penyusunan laporan
            Menyusun laporan merupakan suatu seni sehingga peneliti dapat berkreasi dengan caranya sendiri. Peneliti mempunyai keleluasaan untuk bekerja dengan caranya sendiri. Berikut disajikan petunjuk praktis penyusunan laporan dengan ketentuan dapat dilakukan secara kenyal. Adapun langkah-langkah tentatif adalah sebagai berikut:
1) Buat outline (garis-garis besar laporan penelitian) dengan memperhatikan pedoman yang berlaku atau ditentukan.
2) Buat draf batang tubuh laporan, mulai dari bagian pendahuluan hingga kesimpulan, rekomendasi, implikasi, dan daftar kepustakaan.
3) Buat abstrak laporan, barangkali dalam dua versi bahasa
4) Buat kata pengantar laporan
5) Buat daftar tabel, gambar, foto, grafik, lampiran, apendik, dan sejenisnya
6) Buat daftar isi secara lengkap
7) Lakukan pengetikan laporan penelitian
8.) Lengkapi daftar isi dengan halaman-halaman
9) Lengkapi laporan secara menyeluruh, baik segi-segi ilmiah, bahasa atau cara pengetikan
10) Lakukan pengetikan akhir
11) Penjilidan laporan
12) Pengiriman laporan

4. Skripsi
            Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah, seperti makalah, laporan praktikum, dan skrispsi, (tugas akhir). Yang disebut terakhir umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis pakar-pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. (Harry, 2004: 1).
a. Pengertian Skripsi
            Skripsi merupakan karya ilmiah akhir dari mahasiswa guna menyelesaikan program S1 di Fakultas Ilmu Sosial Universitar Negeri Semarang. Skripsi tersebut sebagai bukti kemampuan akademis mahasiswa yang berhubungan dengan penelitian dan pemecahan masalah-masalah sosial. Atas dasar itu maka skripsi yang disusun mahasiswa harus dipertahankan dalam suatu ujian akhir guna mencapai gelar Sarjana.
b. Karakteristik Skripsi
            Beberapa karakteristik pokok yang perlu dimiliki dalam penyusunan skripsi mahasiswa, antara lain :
1) Disusun berdasarkan hasil kajian literatur dan atau pengamatan lapangan.
2) Ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar berdasarkan ejaan yang disempurnakan.
3) Bidang kajian difokuskan kepada permasalahan sosial dan upaya pemacahannya, baik dalam lingkup mikro maupun makro.
4) Sistematika Skripsi
Skripsi yang disusun mahasiswa terdiri dari tiga bagian pokok seperti berikut ini.
a) Bagian Persiapan :
(1) SAMPUL
(2) HALAMAN JUDUL
(3) HALAMAN PENGESAHAN
(4) ABSTRAK
(5) KATA PENGANTAR
(6) DAFTAR ISI
(7) DAFTAR TABEL
(8) DAFTAR BAGAN (GAMBAR)
b) Bagian Teks
(1) BAB I. PENDAHULUAN
(2) BAB II. LANDASAN TEORI (Diberi judul sesuai dengan isi Bab II)
(3) BAB III. METODE PENELITIAN
(4) BAB IV. DESKRIPSI DATA DAN PEMBAHASAN
(5) BAB V. KESIMPULAN DAN SARAN.
c) Bagian Akhir
(1) DAFTAR PUSTAKA
(2) LAMPIRAN-LAMPIRAN


2.3  Format Penulisan Karya Tulis Ilmiah
Skripsi, paper/makalah, laporan penelitian, dan lain sebagainya, memiliki format penulisan tertentu untuk bisa disebut sebagai sebuah karya ilmiah. Uraian di bawah ini membahas format penulisan karya ilmiah berupa skripsi pada Program S-1 Pemerintahan Integratif. Namun beberapa poin penting dalam format penulisan dimaksud bisa dipakai sebagai acuan dalam penulisan karya ilmiah selain skripsi, seperti paper/makalah, artikel dalam jurnal ilmiah, dan lain sebagainya (Sumarsono, 2003):
A.    Bahan dan Ukuran Kertas
Bahan dan ukuran kertas yang dipakai dalam sebuah karya ilmiah adalah sebagai berikut:
1.      Ukuran kertas: A4 (21 x 29,7 cm).
2.      Jenis kertas: HVS 80 gram.
3.      Kertas doorslag berwarna (sesuai dengan warna yang telah ditentukan).
B.     Pengetikan
Ketentuan-ketentuan dalam pengetikan sebuah karya ilmiah dirinci sebagai berikut:
1.      Menggunakan software pengolah kata dengan flatform Windows, seperti MS Word, Excel, dan lain-lain.
2.      Jenis huruf yang digunakan adalah Times New Roman dengan ukuran 12 kecuali untuk:
a.       Halaman judul sampul/luar (hard cover) dan halaman judul dalam (soft cover), yang menggunakan huruf tegak (kecuali istilah asing) dan dicetak tebal (bold) dengan ukuran font mulai 12 sampai 16 (disesuaikan dengan panjang judul, lihat Lampiran).
b.      Catatan kaki (footnotes), yang menggunakan font ukuran 10.

3.      Huruf tebal (bold) digunakan untuk judul dan sub-judul (sub-bab, sub sub-bab), memberi penekanan, pembedaan, dan sejenisnya.
4.      Huruf miring (italic) digunakan untuk istilah dalam bahasa asing atau bahasa daerah, memberi penekanan, pembedaan (termasuk pembedaan sub-judul yang hirarkhinya tidak setingkat), dan sejenisnya. Judul sub sub-sub-bab dibuat dengan mengkombinasikan huruf miring dan huruf tebal (italic-bold atau bold-italic). Judul sub sub-sub-sub-bab dan seterusnya dibuat dengan huruf miring biasa (italic).
5.      Batas tepi (margin):
a.    Tepi atas : 4 cm
b.   Tepi bawah : 3 cm
c.    Tepi kiri : 4 cm
d.   Tepi kanan : 3 cm
6.      Sela ketukan (indensi) selebar 1 cm. Indensi Tab dipakai pada baris pertama alinea baru. Indensi gantung digunakan untuk daftar pustaka.
7.      Spasi bagian awal, bagian isi, dan bagian akhir:
a.    Bagian awal dari karya ilmiah termasuk di dalamnya adalah halaman judul, halaman pengesahan, halaman pernyataan, abstrak, riwayat hidup, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar dan daftar lampiran. Spasi yang digunakan adalah:
1.      Pernyataan ditulis dengan spasi tunggal .
2.      Riwayat Hidup dan Kata Pengantar ditulis dengan spasi ganda.
3.      Abstrak, antara 150-250 kata (dalam satu halaman) ditulis dengan menggunakan spasi tunggal .
4.      Daftar Isi, Daftar Tabel, Daftar Gambar, Daftar Lampiran disusun dengan menggunakan spasi tunggal .
5.      Lainnya, lihat Lampiran.
b.      Bagian isi karya ilmiah meliputi Bab I sampai BAB V, disusun dengan menggunakan spasi ganda.
c.       Bagian akhir karya ilmiah terdiri dari Daftar Pustaka, yang daftar referensinya memakai spasi tunggal dan indensi gantung (jarak antar referensi dengan spasi ganda), dan Lampiran yang ditulis dengan spasi tunggal atau disesuaikan dengan bentuk/jenis lampiran.
8.      Judul karya ilmiah, bab, sub bab, dan lain sebagainya:
a.       Judul karya ilmiah dan bab, diketik dengan huruf besar/kapital, dicetak tebal, tanpa singkatan (kecuali yang berlaku umum seperti PT., CV.), posisinya di tengah halaman, dan tanpa diakhiri tanda titik. Perkecualiannya adalah judul pada halaman Persetujuan Seminar dan Pengesahan Skripsi (dengan huruf biasa, dicetak tebal).
b.      Judul sub-bab diketik sejajar dengan batas tepi (margin) sebelah kiri dengan menggunakan huruf A, B, C, dan seterusnya. Huruf pertama setiap kata dimulai dengan huruf besar (Title Case) kecuali kata penghubung dan kata depan, tanpa diakhiri titik. Judul sub-bab dicetak dengan huruf tebal (bold).
c.       Judul sub sub-bab dimulai dengan angka 1, 2, 3 dan seterusnya. Huruf pertama setiap kata dimulai dengan huruf besar (Title Case) kecuali kata penghubung dan kata depan, tanpa diakhiri titik. Judul sub sub-bab dicetak dengan huruf tebal (bold).
d.      Judul sub sub-sub-bab dimulai dengan huruf a, b, c dan seterusnya. Huruf pertama setiap kata dimulai dengan huruf besar (Title Case) kecuali kata penghubung dan kata depan, tanpa diakhiri titik. Judul sub sub-sub-bab dicetak dengan huruf tebalmiring (bold-italic).
e.       Judul sub sub-sub-sub bab dimulai dengan angka 1), 2), 3) dst. (tanpa titik), dan judul sub sub-sub-sub-sub bab dimulai dengan huruf a), b), c) dst. (tanpa titik). Huruf pertama setiap kata dimulai dengan huruf besar (Title Case) kecuali kata penghubung dan kata depan, tanpa diakhiri titik. Judul sub sub-sub-sub-bab dan sub subsub-sub-sub-bab dicetak dengan huruf miring (italic).
f.       Judul sub-bab, sub sub-bab, dan sub sub-sub-bab, dan seterusnya (headings hierarchy) perlu dibedakan dengan rincian poin-poin atau item-item (points/items hierarchy). Penulisan headings hierarchy dimulai dari A, B, C, lalu 1, 2, 3, kemudian a, b, c, dan seterusnya (lihat Box) dibuat sejajar dengan batas tepi kiri pengetikan (batas margin kiri). Isi atau teksnya (alinea, kalimat) juga dibuat sejajar dengan batas tepi kiri pengetikan dan awal kalimat dalam alinea baru dibuat dengan indensi 1 cm). Sementara penulisan points/items hierarchy tidak sejajar dengan batas tepi kiri pengetikan (batas margin kiri), melainkan mengikuti poin-poin/item-item dimaksud atau posisinya disesuaikan dengan memperhatikan estetika. Penggunaan angka atau huruf awal untuk poin-poin atau item-item juga disesuaikan (bisa dimulai dari 1,2,3 atau a, b, c).
Penulisan headings hierarchy (sub-judul) - sejajar batas tepi kiri:
A. Judul Sub-Bab (bold)
1. Judul Sub Sub-Bab (bold)
a. Judul Sub Sub-Sub-Bab (bold-italic)
1) Judul Sub Sub-Sub-Sub-Bab (italic)
2) Judul Sub Sub-Sub-Sub-Bab (italic)
b. Judul Sub Sub-Sub-Bab (bold-italic)
1) Judul Sub Sub-Sub-Sub-Bab (italic)
2) Judul Sub Sub-Sub-Sub-Bab (italic)
a) Judul Sub Sub-Sub-Sub-Sub-Bab (italic)
b) Judul Sub Sub-Sub-Sub-Sub-Bab (italic)
2. Judul Sub Sub-Bab (bold)
B. Judul Sub-Bab (bold)
1. Judul Sub Sub-Bab (bold)
2. Judul Sub Sub-Bab (bold)
Penulisan points/items hierarchy (rincian poin-poin/item-item) - tidak
sejajar dengan batas tepi kiri (masuk ke dalam, disesuaikan):
A. Poin/Item
    1. Sub-Poin/Item
       a. Sub Sub-Poin/Item
          1) Sub Sub-Sub-Poin/Item
          2) Sub Sub-Sub-Poin/Item
       b. Sub Sub-Poin/Item
          1) Sub Sub-Sub-Poin/Item
          2) Sub Sub-Sub-Poin/Item
              a) Sub Sub-Sub-Sub-Poin/Item
              b) Sub Sub-Sub-Sub-Poin/Item
                  (1) Sub Sub-Sub-Sub-Sub-Poin/Item
                  (2) Sub Sub-Sub-Sub-Sub-Poin/Item
                       (a) Sub Sub-Sub-Sub-Sub-Sub-Poin/Item
                       (b) Sub Sub-Sub-Sub-Sub-Sub-Poin/Item
 2. Sub-Poin/Item
B. Poin/Item
     1. Sub-Poin/Item
     2. Sub-Poin/Item
Catatan: Poin/Item dan sub-subnya ditulis dengan huruf biasa, kecuali untuk pemberian tekanan, istilah asing, dsb.
g.      Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang perbedaan keduanya (headings hierarchy dan points/items hierarchy) dalam sebuah teks/tulisan.
h.      Sepanjang memungkinkan, hindari penggunaan hirarkhi sub-judul (headings hierarchy) yang terlalu banyak tingkatannya (sub sub-subsub-bab dan seterusnya). Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan penggunaan rincian poin-poin atau item-item (points/items hierarchy).
9.       Bilangan dan satuan:
a.       Bilangan diketik dengan angka kecuali bilangan yang terletak pada awal kalimat yang harus dieja. Contoh: Umur mesin 10 tahun. Sepuluh perusahaan besar… dan seterusnya.
b.      Bilangan desimal ditandai dengan koma (contoh: Rp1.150,25)
c.       Satuan dinyatakan dengan singkatan resmi tanpa tanda titik (kg, cm, dan lain-lain).
d.      Pecahan yang berdiri sendiri ditulis dengan angka, sedangkan pecahan yang bergabung dengan bilangan bulat harus ditulis dengan huruf/dieja. Contoh: tiga dua pertiga.
C.     Penomoran Halaman
Ketentuan-ketentuan dalam penomoran halaman, seperti halamanhalaman
awal, halaman judul bab, halaman teks utama, dan lain sebagainya, adalah sebagai berikut (Rifai, 1995):
1.      Bagian awal karya ilmiah (halaman judul, halaman pengesahan,m halaman pernyataan, abstrak, riwayat hidup, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, dan daftar lampiran) diberi nomor halaman dengan angka romawi kecil (i, ii, iii, dan seterusnya) dan ditempatkan di tengah bagian bawah. Halaman judul tidak diberi nomor, tetapi tetap dihitung.
2.      Mulai dari BAB I sampai dengan halaman terakhir pada Daftar Pustaka diberi nomor halaman dengan angka latin (1, 2, 3, dan seterusnya). Nomor halaman ditempatkan di sebelah kanan atas, kecuali bab baru yang tidak diisi nomor halaman.
3.      Data yang mendukung penelitian disajikan dalam lampiran yang disajikan menurut kelompoknya tanpa diberi nomor halaman.
Contoh: Lampiran 1. Pedoman Wawancara
 Lampiran 2. Peta Desa Mahak Baru
D.    Tabel dan Gambar
Pembuatan dan penomoran Tabel dan Gambar mengikuti ketentuanketentuan sebagai berikut (Rifai, 1995):

1. Tabel
a.       Tabel dalam bagian isi karya ilmiah berisi ringkasan data-data penelitian yang penting. Data lengkapnya dapat disajikan pada Lampiran.
b.      Tabel disajikan di tengah, simetris/sejajar dengan batas tepi kiri dan kanan pengetikan.
c.       Kolom-kolom disusun dengan rapi sehingga mudah dibaca.
d.      Jarak antara baris dalam tabel adalah satu spasi.
e.       Garis batas tabel tidak melampaui batas tepi kertas.
f.       Kolom tabel diletakkan sejajar dengan panjang kertas.
g.      Tabel boleh diletakkan di tengah halaman di antara baris-baris teks. Dalam hal ini jarak tabel dan kalimat di bawahnya adalah dua spasi.
h.      Di atas garis batas tabel dituliskan nomor dan judul tabel, dengan ketentuan (Soeseno, 1981):
1)      Jika judul tabel terdiri dari dua baris atau lebih, maka spasi yang digunakan adalah satu spasi. Baris terakhir judul terletak dua spasi di atas garis batas atas tabel.
2)      Nomor tabel terletak dua spasi di bawah baris terakhir teks. Nomor tabel terdiri dari dua bagian, bagian pertama menunjukkan nomor bab tempat tabel itu dimuat, dan bagian kedua menunjukkan nomor urut tabel pada bab itu. Contoh: Tabel 2.5 menunjukkan bahwa tabel itu ada di BAB II dan table urutan kelima pada bab itu.
i.        Tabel yang memerlukan kertas yang lebih besar dari halaman naskah dapat diizinkan, tetapi sebaiknya hanya tabel yang jika dilipat satu kali sudah mencapai ukuran halaman naskah yang dimasukkan dalam teks.
j.        Dalam setiap tabel tentang data, di bawah tabel tersebut harus dicantumkan sumbernya dengan ukuran huruf (font) 10 dengan spasi tunggal (lihat Lampiran).

2. Gambar
a.       Yang dimaksud dengan gambar adalah bagan, grafik, peta, diagram, atau foto.
b.      Garis batas gambar diletakkan sedemikian rupa sehingga garis batas tersebut tidak melampaui batas tepi kertas.
c.       Untuk gambar besar, ukurannya diatur agar sejajar dengan batas tepi kiri dan kanan pengetikan; sedangkan untuk gambar kecil yang tampilannya menjadi kurang bagus kalau diperbesar, atur ukuran dan posisinya agar simetris dengan batas tepi halaman (tidak sejajar, tapi jarak ke tepi kiri dan kanan sama).
d.      Di atas gambar disajikan nomor dan judul gambar, dengan ketentuan:
1)      Jika judul gambar terdiri dari dua baris atau lebih, spasi yang digunakan adalah spasi tunggal. Baris terakhir judul terletak dua spasi di atas gambar.
2)      Nomor gambar terletak dua spasi di bawah baris terakhir teks. Nomor gambar terdiri dari dua bagian. Bagian pertama menunjukkan nomor bab tempat gambar itu dimuat, sedangkan bagian kedua menunjukkan nomor urut tabel pada bab itu. Contoh: Gambar 2.1 menunjukkan bahwa gambar tersebut adalah gambar urutan pertama pada Bab II.
e.       Gambar yang memerlukan halaman yang lebih besar dari halaman naskah disajikan sebagai lampiran.
f.       Jika ada keterangan gambar, keterangan tersebut ditulis pada tempat kosong di bawah gambar (tidak diletakkan di halaman lain).
g.      Contoh penyajian gambar bisa dilihat dalam Lampiran.




2.4 Penggunaan Bahasa
Pemilihan atau penggunaan bahasa merupakan hal yang sangat krusial dalam penulisan karya ilmiah. Hal ini bertujuan agar apa yang disampaikan oleh skripsi bisa dipahami oleh pembaca. Oleh karenanya, gunakan bahasa yang baik dan benar.
Ketentuan penggunaan bahasa dalam penyusunan karya ilmiah adalah sebagai berikut (Rifai, 1995):
1.      Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia baku sebagaimana termuat dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) (lihat Lampiran).
2.      Kalimat yang dibuat mesti lengkap, dalam arti ada subyek, predikat, obyek dan/atau keterangan.
3.      Satu paragraf terdiri dari minimal dua kalimat, yakni kalimat inti dan kalimat penjelas.
4.      Istilah yang digunakan adalah istilah Indonesia atau yang sudah di-Indonesia-kan.
5.      Istilah (terminologi) asing boleh digunakan jika memang belum ada padanannya dalam bahasa Indonesia atau bila dirasa perlu sekali (sebagai penjelas/konfirmasi istilah, diletakkan dalam kurung), dan diketik dengan menggunakan huruf miring.
6.      Kutipan dalam bahasa asing diperkenankan namun harus diterjemahkan atau dijelaskan maksudnya, dan ditulis dengan huruf miring (italic).
7.      Hal-hal yang harus dihindari:
a.       Penggunaan kata ganti orang pertama atau orang kedua (saya, aku, kami, kita, kamu). Pada penyajian ucapan terima kasih di bagian Kata Pengantar, istilah “saya” diganti dengan “penulis”.
b.      Menonjolkan penulis dalam menguraikan penelitian.
c.       Pemakaian tanda baca yang tidak tepat.
d.      Penggunaan awalan di dan ke yang tidak tepat (harus dibedakan dengan fungsi di dan ke sebagai kata depan).
e.       Memberikan spasi antara tanda hubung atau sebelum koma, titik, titik koma, titik dua, tanda tanya, tanda kurung, dan sejenisnya.
f.       Penggunaan kata yang kurang tepat pemakaiannya dalam penulisan karya ilmiah.

2.5 Running Notes dan Footnotes
A. Running Notes (Referensi Langsung):
Running notes atau referensi langsung adalah penyebutan sumber yang dirujuk (referensi) yang diletakkan di teks utama sebuah karya ilmiah. Running notes dibuat dengan format: ”(Nama keluarga/belakang pengarang Tahun)” atau
”Nama lengkap atau keluarga/belakang (Tahun)”. Contoh (Sumarsono, 2003):
Partai yang perolehan suaranya kurang dari satu persen disebut sebagai partai desimal (Haris 2006).
Atau:
Syamsudin Haris (2001) memberi terminologi ”partai desimal” untuk partai yang perolehan suara suaranya kurang dari satu persen.

Jika referensinya dua pengarang atau lebih, pemisahannya memakai tanda ”,” (koma). Contoh:
Pembahasan yang mendalam tentang militer dan politik di Indonesia banyak dilakukan oleh para ilmuwan politik asing (Crouch 1979, Jenkins 1986, Sundhausen 1990, Singh 1988), yang pokok bahasannya bisa dipetakan dalam berbagai perspektif pemikiran berkenaan dengan hubungan sipil-militer di negara berkembang.

Jika referensinya dua buku dengan tahun terbit yang berbeda tapi ditulis oleh pengarang yang sama, maka penulisannya adalah sebagai berikut:
Menurut Harold Crouch (1979, 1988), keterlibatan militer (military intervention) dalam politik disebabkan oleh faktor internal dan eksternal.

Jika referensinya dua buku dengan tahun terbit berbeda yang ditulis oleh
pengarang yang sama dan buku lainnya oleh pengarang lain, pemisahannya memakai tanda ”;” (titik koma).
Pembahasan tentang peranan militer dalam politik di Indonesia banyak dilakukan oleh para ilmuwan politik asing (Crouch 1979, 1988; Jenkins 1986; Singh 1988), yang kajian-kajiannya bisa dipetakan dalam berbagai perspektif pemikiran.

Tanda baca “;” (titik koma) juga dipakai untuk menghindari kekeliruan penggunaan tanda “,” (koma) dalam pemisahan referensi yang satu dengan referensi yang lainnya dan dalam referensi yang ditulis oleh tiga pengarang.
Contoh:
Kebijakan terbaru dalam pelembagaan proses devolusi pengelolaan sumberdaya alam ditulis oleh beberapa pihak (DENR 2003; Magno 2003; Pulhin, Inoue & Enters 2007).
Atau:
Di wilayah Asia Pasifik, Filipina merupakan salah satu Negara terdepan dan menjadi pionir dalam mengembangkan inovasi untuk melakukan devolusi pengelolaan sumber daya alam (Dahal & Capistrano 2006; Pulhin, Inoue & Enters 2007).

Jika referensinya berupa alamat website atau URL (Universal Resource Locator) yang pendek, running notes bisa dibuat dengan menyebut URL-nya, yang hyperlinknya dihilangkan (remove hyperlink) dan dicantumkan tanggal aksesnya. Contoh:
Menurut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Gerdabangagri adalah program pembangunan yang memfokuskan diri pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia, perbaikan ekonomi rakyat, dan pembangunan pertanian (www.kutaitimur.go.id, diakses 6 Juni 2007). Dalam bidang pembangunan pertanian, kegiatan diarahkan pada kegiatan pertanian yang mendukung agribisnis.

B. Footnotes (Catatan Kaki):
Catatan kaki adalah catatan di kaki halaman yang dipergunakan untuk memberikan penjelasan tambahan atau mencantumkan URL panjang. Jika di dalam catatan kaki ada referensi, referensinya dibuat dalam bentuk running notes. Besar font catakan kaki adalah lebih kecil dari teks utama, yakni dengan besar font 10 (Direktorat Kemahasiswaan, 2000).

1. Catatan Kaki Berisi Penjelasan
Catatan kaki bisa digunakan jika penulis ingin memberi penjelasan tambahan sebuah istilah, frase, kalimat, dan sejenisnya. Pemakaian catatan kaki dengan penjelasan bisa dilihat dalam contoh berikut(Direktorat Kemahasiswaan, 2000):

2. Catatan Kaki Berisi Penjelasan dan Running Notes
Catatan kaki bisa juga digunakan jika penulis ingin memberi penjelasan tambahan, lengkap dengan referensinya. Contoh catatan kaki yang menjelaskan suatu teks lengkap dengan referensinya adalah sebagai berikut (Dardjowidjojo, 2003):
Secara umum, aksi kolektif (collective action) didefinisikan sebagai semua aksi yang dilakukan secara kolektif untuk mencapai tujuan kolektif atau mendapatkan barang-barang/sarana-prasarana kolektif (collective good2) (Olson 1965, 1971; Marwell & Oliver 1993).
______________
2Beberapa ahli mendefinisikan collective good sebagai barang, fasilitas, saranaprasarana, dan sejenisnya, yang mana individu-individu tertarik atau tak bisa lepas dengannya (karena mereka merasa akan memperoleh manfaat darinya) dan jika diberikan ke atau digunakan oleh orang lain, siapa saja (semua individu) akan tetap bisa menggunakan atau memanfaatkan collective good itu (Marwell dan Oliver 1993:4). Lihat juga Oberschall (1997).


3. Catatan Kaki Berisi URL Panjang.
Referensi langsung yang berupa alamat website (URL) panjang dicantumkan di catatan kaki, hyperlinknya dihilangkan dan tanggal aksesnya dicantumkan. Jika URL-nya tidak cukup dalam satu baris, pemisahan dilakukan di belakang tanda baca (”/”, ”_”, ”+”, ”=”, dan lain sebagainya), angka, atau kata tertentu. Contoh (Dardjowidjojo, 2003):
Setelah revolusi Amerika dan Perancis, wacana yang muncul adalah untuk membatasi kediktatoran mayoritas diperlukan adanya lembaga Senat (Upper Chamber).³
_________________
³http://en.wikipedia.org/wiki/Democracy#Constitutional_monarchs_and_upper_chambers (diakses 15 April 2008).

2.6 Penulisan Referensi dan Kutipan pada Teks Utama
Mentaati etika ilmiah dalam pengutipan dengan menyebutkan sumber kutipan akan menghindarkan diri dari perbuatan melakukan plagiasi atau plagiarisme. Bab ini membahas jenis-jenis kutipan dan ketentuan penyebutan sumber rujukan, yang di dalamnya meliputi pembahasan cara cara pengutipan (Dardjowidjojo, 2003).
A. Jenis-Jenis Kutipan
1. Kutipan Langsung
Kutipan langsung (direct quotation) adalah kutipan hasil penelitian, hasil karya, atau pendapat orang lain yang penyajiannya sama persis dengan teks aslinya (yang dikutip). Dalam merujuk sumber kutipan di teks utama, sebutkan referensinya dengan menulis nama pengarang, tahun penerbitan, dan nomor halamannya (Rifai, 1995).
a.       Jika jumlah kata kutipan tidak lebih dari tiga baris, kutipan tersebut diketik dengan jarak dua spasi dan diberi tanda petik. Contoh:
Ratnawati (2006:148) menegaskan bahwa “Hasil pemilu 1999 dan pemilu 2004 secara gamblang menunjukkan bahwa PDI-P leading di Kabupaten Bantul.”
b.      Jika jumlah kata kutipan lebih dari tiga baris, kutipan diketik pada garis baru, sejajar dengan awal alinea baru, berjarak satu spasi, dan tanpa tanda petik:
Menurut Miriam Budiardjo (1992:4-5), dalam pemilu yang
menggunakan sistem distrik:
negara dibagi dalam sejumlah besar distrik pemilihan (kecil) yang kira-kira sama jumlah penduduknya. Jumlah penduduk distrik berbeda dari satu negara ke negara lain, misalnya di Inggris jumlah penduduknya kira-kira 500.000 orang dan India lebih dari 1 juta orang. Karena satu distrik hanya berhak atas satu wakil, maka calon yang memperoleh suara pluralitas (suara terbanyak) dalam distriknya menang.

Atau (jika huruf “n” kecil dalam kata “negara” diganti dengan huruf  “N” besar dalam kata “Negara”):
Menurut Miriam Budiardjo (1992:4-5), dalam pemilu yang
menggunakan sistem distrik:
[N]egara dibagi dalam sejumlah besar distrik pemilihan (kecil) yang kira-kira sama jumlah penduduknya. Jumlah penduduk distrik berbeda dari satu negara ke negara lain, misalnya di Inggris jumlah penduduknya kira-kira 500.000 orang dan India lebih dari 1 juta orang. Karena satu distrik hanya berhak atas satu wakil, maka calon yang memperoleh suara pluralitas (suara terbanyak) dalam distriknya menang.

c.       Jika kutipan memakai bahasa asing, kutipannya ditulis dalam huruf miring. Contoh:
Berkenaan dengan peradaban, Huntington (1996:303) mengatakan sebagai berikut:
The overriding lesson of the history of civilization, however, is that many things are probable but nothing is inevitable. Civilizations can and have reformed and renewed themselves. The central issue for the West is whether, quite apart from any external challenges, it is capable of stoping and reversing the internal processes of decay.

d.      Jika mengutip bukan dari buku/sumber aslinya, melainkan dari pengarang lain (mengutip sebuah kutipan), maka tambahkan kata “dalam” ketika menyebut referensinya. Contoh: Afan Gaffar menulis sebuah buku dan di dalam bukunya ia mengutip pendapat Giovanni Sartori; penulis skripsi kemudian mengutip pendapat Sartori yang terdapat dalam buku Gaffar tersebut; maka penulisan referensinya adalah sebagai berikut:

Menurut Sartori (dalam Gaffar 1992:37), “[t]he hegemonic party system neither allows for a formal nor a defacto competition for power. Other parties are permitted to exist, but as second class, licensed parties.”


2. Kutipan Tidak Langsung
Kutipan tidak langsung (indirect quotation) merupakan kutipan hasil penelitian, hasil karya, atau pendapat orang lain yang penyajiannya tidak sama dengan teks aslinya, melainkan menggunakan bahasa atau kalimat penulis/peneliti sendiri. Dalam pengutipan ini, sumber rujukan harus disebutkan, baik dengan nomor halaman atau tanpa nomor halaman. Paling sedikit ada dua jenis kutipan tidak langsung atau ada dua cara dalam mengutip secara tidak langsung. Pertama, dengan meringkas, menyimpulkan, atau merujuk pokok-pokok pikiran orang lain. Contoh: Penyusun skripsi yang meringkas atau merujuk pokok-pokok pikiran (pendapat) Huntington tentang gelombang demokratisasi di dunia ini dalam bukunya The Third Wave of Democratization (Semi, 2003):
Gelombang demokratisasi yang ada di dunia ini bisa dibagi menjadi tiga periode, yakni demokratisasi gelombang pertama yang berlangsung antara 1828-1926, demokratisasi gelombang kedua yang terjadi antara 1943-1962, dan demokratisasi gelombang ketiga yang dimulai dari tahun 1974 sampai tahun1990-an (Huntington 1991). Mengingat sekarang masih banyak rejim-rejim otoriter, apakah akan ada gelombang demokratisasi keempat?

Kedua, dengan melakukan paraphrase, yakni pengubahan struktur/susunan kalimat aslinya menjadi kalimat lain tanpa mengubah isi atau subtansi kalimat/alinea. Contoh:
Kalimat asli yang dibuat oleh Miriam Budiardjo:
Berkenan dengan sistem pemilu, Miriam Budiardjo mengatakan:
Pada umumnya kita kenal dua sistem pemilu, masing-masing dengan beberapa variasinya. Dalam sistem distrik, satu wilayah (yaitu distrik pemilihan) memilih satu wakil tunggal (single-member constituency) atas dasar pluralitas (suara terbanyak). Dalam system proporsional, satu wilayah (yaitu daerah pemilihan) memilih beberapa wakil (multi-member contituency), yang jumlahnya ditentukan atas dasar rasio, misalnya 400.000 penduduk (Budiardjo 1982:4)

Kalimat paraphrasenya:
Sistem distrik dan sistem proporsional adalah dua jenis system pemilihan umum yang paling populer, yang masing-masing sistem ini memiliki variannya sendiri-sendiri. Dalam sistem distrik, jumlah pemenangnya—yang akan menjadi wakil di parlemen—adalah satu orang, sedangkan dalam sistem proporsional jumlah wakil yang akan mewakili suatu daerah pemilihan adalah beberapa orang sesuai dengan proporsi perolehan suaranya (Budiardjo 1982:4).

B. Pencantuman Referensi Kutipan atau Sumber Rujukan
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mencantumkan referensi atau sumber rujukan sebuah kutipan beserta contoh-contohnya adalah sebagai berikut (Arifin, 1993):
1.      Ketentuan-ketentuan umum dalam pengutipan sebuah teks:
a.       Cantumkan nama pengarang dan tahun terbit dengan format sebagaimana yang telah disebutkan, yakni “(Nama keluarga/belakang Tahun)” atau ”Nama lengkap atau keluarga/belakang (Tahun)”. Gelar pengarang tidak disebutkan; Tahun ditulis dengan angka empat digit.
b.      Untuk kutipan langsung, nomor halaman harus disebutkan.
c.       Untuk kutipan tidak langsung, nomor halamannya bisa disebutkan atau bisa juga tidak disebutkan (disesuaikan, bila dirasa perlu, dsb).
d.       Gunakan tanda baca “:“ (titik dua) di antara tahun dan nomor halaman, diketik tanpa spasi.
2.      Referensi kutipan bisa diletakkan di awal kalimat, di tengah kalimat, dan di akhir kalimat/kutipan. Contoh dari masing-masing referensi kutipan ini adalah sebagai berikut:
Contoh 1 (referensi di awal kalimat):
Rozi et al. (2006:5) mengamati bahwa meluasnya pertikaian antar masyarakat beberapa saat setelah Orde Baru tumbang dikarenakan “gagalnya upaya-upaya penghentian kekerasan atau dalam beberapa kasus tampak adanya indikasi ‘pembiaran’ oleh aktor-aktor Negara.”

Contoh 2 (referensi di tengah kalimat):
Berkenaan dengan meluasnya pertikaian antar masyarakat beberapa saat setelah Orde Baru tumbang, Rozi et al. (2006:5) mengamati bahwa “gagalnya upaya-upaya penghentian kekerasan atau dalam beberapa kasus tampak adanya indikasi ‘pembiaran’ oleh aktor-aktor Negara.”

Contoh 3 (referensi di akhir kalimat/kutipan):
Rozi dan beberapa ahli mengamati bahwa meluasnya pertikaian antar masyarakat beberapa saat setelah Orde Baru tumbang dikarenakan “gagalnya upaya-upaya penghentian kekerasan atau dalam beberapa kasus tampak adanya indikasi ‘pembiaran’ oleh aktor-aktor Negara” (Rozi et al. 2006:5).

Penyebutan referensi di akhir kalimat/kutipan seperti tersebut di atas sering sangat diperlukan dalam kutipan tak langsung (mis. paraphrase) untuk menunjukkan kepada pembaca tentang bagian mana yang merupakan pendapat pengarang A, pengarang B, penulis/peneliti, dan lain sebagainya. Contoh:
Sistem distrik dan sistem proporsional adalah dua jenis system pemilihan umum yang paling populer, yang masing-masing sistem ini memiliki variannya sendiri-sendiri. Dalam sistem distrik, jumlah pemenangnya—yang akan menjadi wakil di Dewan Perwakilan Rakyat—adalah satu orang, sedangkan dalam sistem proporsional jumlah wakil yang akan mewakili suatu daerah pemilihan adalah beberapa orang sesuai dengan proporsi perolehan suaranya (Budiardjo 1982). Mengenai sistem mana yang lebih cocok untuk diterapkan di suatu negara, hal ini tergantung dari sejarah negara yang bersangkutan, kesiapan penduduk, geografi wilayah, dan lain sebagainya (Gaffar 1999).

3.      Jika suatu tulisan mempunyai dua atau tiga penulis, gunakan kata “dan “ dalam teks tetapi gunakan simbol “&“ dalam rujukan referensi langsung (running notes).
Contoh :
Max Weber telah meletakkan prinsip-prinsip dasar birokrasi yang rasional agar bisa melayani masyarakat dengan baik. Namun birokrasi yang gemuk dan kompleks, bisa menimbulkan masalah. Dalam pandangan Osborne dan Plastrik (2001), birokrasi yang gemuk dan lamban perlu dipangkas agar lebih efisien dan lincah dalam merespon permintaan layanan dari masyarakat.


4.      Untuk dua sampai tiga pengarang, sebutkan nama mereka semuany (misalnya: Torgerson, Andrew & Smith 2001), sedangkan untuk empat atau lebih penulis, gunakan ”et al.” (misalnya: Rozi et al. 2001).
5.      Untuk mengutip lebih dari satu tulisan yang ditulis oleh seorang penulis, gunakan huruf kecil “a, b, c” untuk mengidentifikasi tulisan yang dipublikasikan pada tahun yang sama oleh penulis yang sama.
Contoh: ”(Thompson 2000a)” dan ”(Thompson 2000b)”. Kemudian gunakan ”2000a” dan ”2000b” untuk tahun terbitnya dalam Daftar Pustaka.
6.      Jika penulisnya adalah korporat, lembaga, atau organisasi yang namanya cukup panjang, nama lengkap dari korporat, lembaga, atau organisasi ini ditulis ketika pertama kali disebut dan singkatannya diletakkan dalam tanda kurung. Untuk selanjutnya, penyebutannya cukup singkatannya saja. Penulisan referensi dalam running notes adalah singkatannya.
Contoh:
United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP) memakai terminologi “governance” dalam beberapa konteks, seperti corporate governance, national governance, dan local governance (UNESCAP 2005). Pemakaian istilah “governance“ dalam beberapa konteks oleh UNESCAP ini kemudian dirujuk oleh banyak ahli (lihat Holtz 2002, Conyon 2008, Lee & Yoo 2008, Bauwhede & Willekens 2008).


7. Sumber dari Majalah/Koran
a. Majalah:
Peringkat universitas-universitas yang ada di Indonesia berada jauh di bawah dibandingkan dengan beberapa universitas lain di Asia. UI, misalnya, masuk dalam peringkat 395, sementara ITB dan Universitas Gajah Mada masing-masing masuk peringkat 369 dan 60 (Tempo, 17 Februari 2008).

b.      Koran:
Sebagaimana terjadi di beberapa negara sedang berkembang, di Indonesia juga ditemukan bahwa bahwa banyak kasus korupsi yang terjadi atas nama pemberantasan korupsi (Kompas, 11 Maret 2008).

8.      Sumber Online
a.       Sebuah sumber online dikutip dengan cara yang sama seperti sumber yang dicetak, yakni dengan mencantumkan nama penulis/organisasi, nama website, atau pemilik website diikuti oleh tahun publikasi dan tanggal akses (URL-nya dicantumkan di Daftarm Pustaka).
(Schino 2001, diakses 12 Juni 2007)
(UNESCO 2006, diakses 17 Mei 2007)
(ICG 2008, diakses 12 Maret 2008)
(Amnesty International 2007, diakses 27 Mei 2008)
b.      Jika hanya ada nama penulis/organisasi tanpa tahun terbit, cantumkan tahun terbit dengan n.d. (no data) dan tanggal akses (URL-nya dicantumkan di Daftar Pustaka). Contoh:
(Anderson n.d., diakses 8 Maret 2007)
(FAO n.d., diakses 27 Oktober 2006)
(FreedomHouse n.d., diakses 12 Juli 2007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar